PRIORITAS, 8/4/25 (Manado): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menjamin pelaksanaan Pemilihan Suarang Ulang (PSU), Rabu (9/4/25) besok akan berjalan lancar dan aman.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Talaud, Imen Djoli Manapode, dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU tersebut, telah digelar apel pergeseran pasukan pengamanan PSU Kecamatan Essang, Senin (7/4/25) di MakoPolres Kepulauan Talaud.
Kegiatan ini dihadiri oleh antara lain Kapolres Kepualauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SH, MH, Dandim 1312/Tld Letkol Inf Sigfried W Panaha, S.Sos, Komandan Lanal Melonguane Letkol Laut (P) Widi Aditya, S.T.M.Tr Opsla, Sekda Dr Yohanis Baptista Kristo Kamagi dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya termasuk dari KPU dan Bawaslu.
“Untuk suksesnya pelaksanaan PSU, Polres telah menyiapkan 150 personil Polri, BKO Brimop sebanyak 50 personil dibantu oleh Kodim 1312 Talaud sebanyak 100 personil, Lanal Melonguane sebayak 30 personel dan Satpol PP sebanyak 40 personil,” kata Manapode di Melonguane saat dihubungi Beritaprioritas.com, Selasa (8/4/25).
Selain itu, lanjutnya, juga didukung oleh sarana dan prasarana berupa kendaraan roda enam sebanyak dua unit, kendaraan roda empat tiga unit dan kendaraan roda dua sebanyak 12 unit, yang kesemuanya siap diterjunkan dan digunakan selama kegiatan PSU.
Lebih lanjut dikatakan Manapode, saat ini KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud telah menetapkan tahapan pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang dan semua bisa berjalan dengan aman dan lancer.
“Saat ini seluruh logistik yang akan digunakan dalam pelaksanaan PSU telah siap dan pergeseran logistik tersebut dilaksanakan pada hari Selasa ini,” ungkapnya.
Manapode berharap adanya sinergitas dari semua stakeholder untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PSU tersebut dan percaya dengan semangat seluruh pesonil yang akan turun ke lapangan, menjadi ukuran keberhasilan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Mari kita sama-sama mendoakan semoga PSU di Kecamatan Essang ini akan terlaksana dengan baik dan melahirkan pimpinan baru yang mampu menghadirkan kenyamanan dan kesejahteraan mayarakat di tanah Porodisa Kabupaten Kepulauan Talaud yang kita cintai,” harap Manapode.
Seperti diketahui, Mahkama Konstitusi dalam keputusannya menetapkan sebanyak 24 daerah harus melaksanakan PSU, salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Talaud yang dijadwalkan tanggal 9 April 2025.
Wilayah yang melaksanakan PSU di Talaud adalah Kecamatan Essang. Kecamatan ini terdiri dari delapan desa dan Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar pemilih tetap sebanyak 3.007 orang terdiri dari 1.558 lalki-laki dan 1.449 perempuan. (P-Armin M)