31.3 C
Jakarta
Saturday, August 23, 2025

    Pemkab Karimun usulkan 940 PPPK paruh waktu

    Terkait

    PRIORITAS, 21/8/25 (Karimun): Harapan baru bagi tenaga honorer di Kabupaten Karimun semakin terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi mengirimkan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada Kementerian PAN RB.

    Surat usulan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, bersama Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Kamis (21/8). “Ini bukti nyata komitmen kami untuk memperjuangkan honorer,” kata Iskandarsyah.

    Ia berharap seluruh formasi yang diajukan bisa diterima oleh pemerintah pusat. Karena itu, dirinya meminta tenaga honorer berstatus R3 dan R4 tetap bersabar menunggu keputusan. “Mudah-mudahan doa kita terkabul, semua formasi bisa diterima,” ujarnya.

    Sementara itu, Sudarmadi menjelaskan dari total 999 pelamar PPPK tahap I dan II yang lulus administrasi, hanya 940 orang yang akhirnya diusulkan ke Kemenpan RB. Sebanyak 59 orang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena berbagai alasan, mulai dari tidak lagi bekerja, pindah, hingga meninggal dunia.

    “Berkas usulan ini tidak mudah, butuh kerja ekstra siang malam. Tapi akhirnya kita bisa selesaikan,” ungkap Sudarmadi.

    Dengan usulan ini, tenaga honorer R3 dan R4 di Karimun kini memiliki harapan baru untuk segera mendapatkan kejelasan status kepegawaian. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini