31.2 C
Jakarta
Sunday, July 27, 2025

    Pemakzulan terjadi lagi di Korsel, Han Duck-soo ditumbangkan parlemen

    Terkait

    PRIORITAS, 28/12/24 (Seoul): Wakil Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Choi Sang-mok,ditunjuk sebagai Presiden sementara negara itu setelah parlemen memakzulkan Han Duck-soo, Jumat (28/12/24) malam. Dengan demikian, Choi Sang-mok yang juga menjabat Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, mengambil alih tugas presiden sementara itu.

    Kejadian ini menarik karena Choi menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden Korea Selatan pada bulan ini.

    Dikabarkan, Han yang sebelumnya menjabat sebagai presiden sementara negara itu, dimakzulkan parlemen karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi. Saat ini, Mahkamah sedang menggelar sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang sedang dinonaktifkan.

    Tak hanya dimakzulkan, mosi terhadap Han juga memuat tuduhan bahwa pejabat tersebut terlibat dalam deklarasi darurat militer yang gagal awal bulan ini. Ia juga dituduh menolak menunjuk jaksa khusus untuk menyelidiki Yoon dan istri Yoon, Kim Keon-hee.

    Komposisi blok oposisi pimpinan Partai Demokrat memiliki mayoritas kursi di parlemen, yang beranggotakan 300 orang. Pemakzulan terhadap presiden sementara hanya memerlukan mayoritas sederhana sebanyak 151 suara. Jumlah itu berbeda dengan pemakzulan presiden terpilih yang membutuhkan minimal 200 suara untuk dapat menangguhkan kekuasaan presiden.

    Korea Selatan telah mengalami tiga kali pergantian kekuasaan presiden sejak 3 Desember, ketika Yoon sempat memberlakukan darurat militer selama beberapa jam sebelum parlemen membatalkan langkah tersebut.

    “Pemimpin pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan stabilitas nasional,” kata Choi setelah menjabat sebagai presiden sementara, seperti dilaporkan kantor berita Korsel, Yonhap, dilansir dari Antara.

    Choi juga telah berbicara dengan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Kim Myung-soo. Choi menekankan pentingnya aliansi kuat Korea Selatan dengan AS, yang memiliki sekitar 28.500 tentara di negara itu. “Kesiapsiagaan harus tetap terjaga untuk mencegah Korea Utara mengambil langkah gegabah,” ujar Choi kepada pihak militer.

    Jika Choi berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen yang didominasi oposisi, ia kemungkinan akan tetap menjabat sebagai presiden hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan mosi pemakzulan Yoon, yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.

    Mahkamah Konstitusi, yang saat ini hanya memiliki enam dari kapasitas sembilan hakim, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk mengeluarkan keputusan soal nasib Yoon.

    Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon yang dilakukan pada 14 Desember lalu oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah Mahkamah mengumumkan keputusan tersebut. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini