Rapat paripurna laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri. (humas DPRD Kepri)PRIORITAS, 29/11/2025 (Batam): APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2026 resmi disahkan sebesar Rp3,3 triliun dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Kamis (27/11/2025). Anggaran ini turun Rp605 miliar dibandingkan APBD 2025.
Pendapatan daerah 2026 juga mengalami penurunan sebesar Rp422,8 miliar. PAD Kepri ditetapkan Rp1,8 triliun, terdiri dari pajak daerah Rp1,5 triliun, retribusi Rp207 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp4 miliar, serta pendapatan lain-lain Rp53 miliar.
Wakil Ketua III DPRD Kepri sekaligus Pimpinan Banggar, Bakhtiar, menyebut penurunan ini dipicu turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp495 miliar. DPRD meminta Pemprov meningkatkan pendapatan alternatif, termasuk retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan ruang laut.
Belanja Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp3,544 triliun, dengan defisit ditutup melalui pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar.
Gubernur Kepri, Amsar Ahmad, menegaskan komitmen memaksimalkan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan, pemerataan ekonomi, penurunan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem. “Kami akan terus mendorong peningkatan PAD dan menggali sumber pendapatan baru,” ujarnya. (P-Jeff K)
No Comments