PRIORITAS, 11/4/2024 (Jakarta): Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tidak bisa membiarkan insiden di Papua terus terjadi. Mereka harus segera ditindak tegas. Dia mengatakan, mereka sendiri menamakan dirinya adalah TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat), itu sama dengan OPM.
” Sekarang mereka sudah melakukan teror, melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes), pembunuhan kepada masyarakat, TNI dan Polri. Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan, dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” katanya pada Rabu, 10 April 2024.
Agus Subiyanto angkat kembali dan bicara soal pemakaian istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dia menyebut, pihaknya mempertimbangkan situasi aksi bersenjata di wilayah Papua yang terjadi belakangan ini.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menambahkan, operasi di dalam suatu wilayah disesuaikan dengan indeks kerawanan dari masing-masing daerah yang ada di wilayah itu.
Ia menilai, memang penanganan bakal berbeda-beda. “Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain, kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata ya. Tapi tidak, kita tetap mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan, membantu mensejahterakan masyarakat di sana,” katanya.
Menurut dia, para tentara di Papua turut memberikan pelayanan masyarakat dan mengajar tapi terus diganggu. Makanya, Agus menegaskan hal tersebut tidak bisa dibiarkan lagi.
“Tentara kita disana ngajar. Dia memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu, selalu diganggu. Dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal, kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan ya,” ucapnya menyudahi.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan kembali memakai istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) pasca sebelumnya berganti nama jadi Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hal tersebut sebagaimana dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar. Adapun, pergantian istilah ini sesuai Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024. “Ya benar (diganti KST/KKB dari penggunaan TNI menjadi) penyebutan OPM,” ucapnya pada Rabu, 10 April 2024. (P-DTK/wl) — foto ilustrasi istimewa