30.1 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Palsukan kop surat, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan laporkan Vanny Laupatty dkk ke Polda

    Terkait

    PRIORITAS, 20/3/25 (Manado): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Rabu (20/3/25) ini menyebutkan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Voucke Lontaan melaporkan Vanny Laupatty dkk ke Polda Sulut, dalam kasus tindak pidana pemalsuan kop surat dan PWI Sulut.

    “Secara resmi saya telah melapor saudara Vanny Laupatty dkk yang mengaku sebagai Plt Ketua PWI Sulut yang memalsukan kop surat dan cap PWI Sulut,” kata Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, Rabu (19/3/25).

    Surat aduan PWI Sulut ke Polda Sulut. (Beritaprioritas.com)

    Voucke melapor dugaan kasus pemalsuan tersebut di ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

    Surat laporan itu diterima dan ditandatangani Inspektur Polisi Satu Wahyudi. Ada pun Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STTLP/B/199/III/2025/SPKT/Polda Sulawesi Utara.

    PWI KLB tidak sah

    Isi laporan tertulis dugaan tidak pidana pemalsuan Undang-Undang nomor 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 263. Dengan terlapor Vanny Laupatty dkk.

    Voucke sebagai pelapor menyatakan keberatan atas surat keputusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) tanggal 18 Agustus 2024 lalu tidak sah karena tak memenuhi korum.

    Kemudian membuat undangan rapat menggunakan logo PWI dan Cap PWI Sulut. “Saat ini saya menunggu proses hukum selanjutnya,'” ujar Voucke.

    Voucke berharap anggota PWI di Sulawesi Utara tetap solid dan kompak mendukung Ketum PWI Pusat yang sah, Hendry Ch Bangun.

    “PWI hasil KLB tidak sah dan kepengurusannya abal-abal, tidak punya legitimasi hukum dari Kemenkumham. Jangan terpengaruh dan terpancing dengan Ketua Plt PWI Sulut abal abal,” ujar Voucke. (P*r/me)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini