26.1 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

    Oknum polisi pemeras penonton DWP asal Malaysia harus diberi sanksi maksimal

    Terkait

    PRIORITAS, 27/12/24 (Jakarta): Tak cukup hanya mutasi, para oknum pelaku pemerasan bernilai miliaran rupiah terhadap puluhan penonton “Djakarta Warehouse Project” (DWP) asal Malaysia, harus diberikan sanksi maksimal. “Kalau konsisten ingin membangun Kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” kata pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/12/24).

    Ia juga menyebutkan, selain mutasi, sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan bagi anggota yang terlibat kasus pemerasan terhadap warga Malaysia tersebut. “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, red.), asumsi yang muncul adalah Kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan,” katanya.

    Selain itu, jika para anggota yang terlibat tidak diberikan sanksi berat akan mengurangi kepercayaan publik baik dalam negeri maupun asing. “Sanksi yang tak membuat efek jera juga akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin,” ujarnya.

    Ketika dikonfirmasi terkait perlukah pemeriksaan dilakukan kepada pimpinan para anggota yang terlibat, yakni Direktur Reserse Narkoba, Bambang menilai hal tersebut diperlukan. “Kalau konsisten dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat pimpinan 2 tingkat ke atas juga harus diperiksa dan diberi sanksi sebagai bentuk kelalaian melakukan pengawasan,” katanya, dikutip dari Antara.

    Bambang juga berharap jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah menoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang. “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi, tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan spirit anggota yang masih baik,” katanya.

    Pemerasan terhadap penonton Malaysia

    DWP 2024, di balik kesuksesannya, nama Indonesia tercoreng gara-gara pemerasan puluhan oknum polisi terhadap penonton-penonton asal Malaysia. Berita tersebut menyebar ke seluruh dunia mengingat DWP merupakan salah satu festival musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara. (Foto: Geometry)

    Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digadang-gadang sebagai festival musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara, telah sukses digelar selama tiga hari pada 13-15 Desember di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Namun, di tengah euforia perhelatan, DWP 2024 diterpa isu pemerasan dan penangkapan sewenang-wenang oleh oknum polisi. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun X @Twt_Rave, yang mengklaim bahwa lebih dari 400 warga Malaysia ditangkap dan diperas oleh polisi Indonesia selama DWP berlangsung.

    Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa jumlah uang yang diperas mencapai RM 9 juta atau setara dengan Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa beberapa korban tetap dipaksa membayar meski hasil tes urine mereka negatif.

    Namun pada 24 Desember lalu, pihak kepolisian RI mengklarifikasi, jumlah korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 adalah sebanyak 45 orang.

    Klarifikasi itu disampaikan secara langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.

    “Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12/24) malam, seperti diberitakan Beritaprioritas.com.

    Selain korban, ia juga mengklarifikasi bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar.

    Sanksi rotasi

    Terkait kasus dugaan pemerasan di ajang DWP 2024, seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya yang diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap pengunjung DWP di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

    Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

    Di dalam ST tersebut terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, tujuh anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok, dan lima anggota Polsek Kemayoran. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini