27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025
spot_img

    OJK sebut 17 unit usaha syariah asuransi ‘spin off’ tahun ini

    Terkait

    PRIORITAS, 12/2/25 (Jakarta): Kendati belum merilis secara lengkap daftar resmi 17 unit usaha syariah asuransi yang akan melakukan spin-off pada tahun ini, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) sejak Desember 2023 semua berproses.

    Informasi yang berhasil dihimpun, dari jumlah tersebut dua perusahaan asuransi telah memperoleh izin untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri.

    Salah satunya Asuransi BRI Life, yang telah mendapatkan persetujuan OJK untuk melakukan spin-off unit syariahnya. BRI Life berencana mendirikan perusahaan asuransi syariah baru dengan target pelaksanaan spin-off antara Januari hingga September 2026.

    Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keauangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, terdapat 17 unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi yang berencana untuk melakukan spin off atau pemisahan unit usaha.

    “Berdasarkan RKPUS (Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah) yang telah disampaikan pada tahun 2025 direncanakan terdapat 17 UUS yang akan melakukan spin off dan 5 UUS akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada,” kata Mirza Adityaswara di Jakarta, Selasa (11/2/25).

    Ia mengatakan bahwa 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyampaikan RKPUS pada Desember 2023. Sepanjang 2024, progres RKPUS yang terealisasi berupa satu UUS perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.

    Selain itu, satu UUS perusahaan asuransi umum lainnya telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada.

    Mirza menyatakan bahwa secara umum intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy), meskipun Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) melanjutkan pelemahan sebesar 1,78 persen year to date (ytd).

    “Dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 12,33 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 21,07 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,12 persen,” ucapnya.

    Terkait bidang Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), Mirza menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk membentuk Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).

    Ia menambahkan, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas program literasi serta inklusi keuangan syariah. OC LIKS terdiri dari perwakilan asosiasi dan pelaku usaha jasa keuangan syariah yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program literasi dan keuangan syariah lebih terstruktur dan terarah dengan baik.

    “OC LIKS diharapkan dapat menjadi koordinator penghubung antara OJK dan PUJK Syariah sekaligus mendorong kolaborasi antara stakeholders (pemegang kepentingan) terkait dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya. (P-bwl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini