PRIORITAS, 19/6/24 (Jakarta): Prestasi ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali mendapat ganjaran positif.
Sebab, berdasarkan laporan World Competitiveness Center (WCC), peringkat daya saing Indonesia telah naik signifikan ke posisi 27 dari 67 negara di dunia.
Malahan khusus di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada pada posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand.
Sebagaimana dikemukakan Direktur WCC IMD, Arturo Bris, dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brasil, Indonesia, dan Turki mengalami pertumbuhan dan pembangunan pesat.
“Imbasnya kini mereka memegang peranan penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik,” ujar Arturo dalam keterangan resmi, Selasa (18/6/24) kemarin.
Gunakan empat indikator
Diketshui, pihak IMD WCC menggunakan empat indikator untuk menentukan peringkat World Competitiveness Ranking (WCR) 2024.
Yakni, performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Disebutkan, dari keempat indikator ini, peringkat daya saing Indonesia ditopang efisiensi bisnis (14), efisiensi pemerintah (23) dan performa ekonomi (24).
Kendati begitu, Indonesia dinilai masih cukup lemah pada ketersediaan infrastruktur, terutama terkait infrastruktur kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), sains (45) dan teknologi (32).
Lima besar di Asia Tenggara
Lima besar negara dengan daya saing terbaik di kawasan Asia Tenggara menurut laporan WCR 2024 ialah Singapura (1); Thailand (25); Indonesia (27); Malaysia (34); dan Filipina (52).
Terkait efisiensi bisnis, hal yang berhasil mendongkrak skor Indonesia ialah soal masifnya ketersediaan tenaga kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan tata nilai masyarakat yang mendukung efisiensi perusahaan(12). Meski demikian finansial (25) dan produktivitas (30) perusahaan masih perlu ditingkatkan.
Sementara untuk efisiensi pemerintah, nilai Indonesia paling terpuruk terkait perundangan bisnis (42) yang mendukung daya saing sektor swasta seperti aturan perdagangan, persaingan dan ketenagakerjaan. Peringkat kedua terburuk terkait kerangka sosial yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender.
Selanjutnya untuk kebijakan pajak (12) dan kebijakan finansial publik (18) terkait efisiensi bank sentral dan bank umum, Indonesia berhasil mendapat peringkat yang baik. (P-BST/jr) — foto ilustrasi istimewa