29.6 C
Jakarta
Friday, July 18, 2025

    Mulai hari ini, Wali Kota Caroll Senduk cairkan THR ASN-PPPK

    Terkait

    PRIORITAS, 19/3/25 (Tomohon): Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Rabu (19/3/25) ini.

    Hal itu dipastikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Tomohon Gerardus Mogi, Selasa (18/3/25) kemarin. “Iya. Untuk ASN dan PPPK” ujarnya.

    Mogi menjelaskan, komposisi dari total anggaran yang dialokasikan untuk THR bagi ASN dan PPPK Lingkup Pemkot Tomohon, yakni: Total PNS: 2230 orang, Gaji Kotor Rp11.665.153.11, Total PPPK: 438 orang, Gaji Kotor Rp1.688.648.002.

    Dengan demikian, jelasnya, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp13,3 miliar, bagi 2.668 ASN atau 2.230 PNS dan 438 PPPK.

    Telah diperbarui Februari 2025

    Mogi menambahkan, proses pencairan anggaran yang sudah dialokasikan akan menyesuaikan dengan data penerima sebagaimana telah diperbarui hingga Februari 2025.

    “Proses pencairan THR ini mulai Rabu, 19 Maret 2025. Bagi ASN yang secara administrasi sudah lengkap, pencairan akan langsung dilakukan. Begitu dokumen lengkap, kita langsung bayarkan THR tersebut,” ujarnya.

    Berdampak pada perekonomian lokal

    Sementara Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, melalui pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.

    “Kami berharap daya beli masyarakat dapat meningkat, ekonomi berputar, dan membantu menekan inflasi,” kata Caroll Senduk saat ditemui media usai menghadiri kegiatan Sertijab BPK RI Perwakilan Sulut.

    Caroll Senduk mengatakan dengan pencairan THR ini, ASN dan PPPK dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. (P-Deky G)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini