26.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

    Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di negara ASEAN

    Terkait

    PRIORITAS, 21/6/24 (Jakarta): Ini khabar gembira bagi mereka yang suka bepergian ke luar negeri, khususnya di Asia Tenggara.

    Yakni, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.

    Disebutkan, kebijakan itu bakal berlaku 1 Juni 2025.

    Demikian pengumuman Polri yang diunggah TMC Polda Metro Jaya seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (21/6/24).

    Berlaku di delapan negara

    Adapun negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia antara lain: Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia.

    “Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa keharusan memiliki SIM internasional,” tulis @tmcpoldametro.

    Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengatakan, penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini