PRIORITAS, 4/7/25 (Jakarta): PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberhentikan pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen sebagai sanksi paling berat.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu karyawannya.
“Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/7/25).
Akan memberikan sanksi tegas
Namun, ia menegaskan, jika hasil investigasi tidak menemukan pelanggaran, MRT akan memberikan sanksi tegas kepada pihak internal yang terbukti menyebarkan informasi palsu atau fitnah, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,” ujarnya.
Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyarankan beberapa langkah strategis yang harus segera diambil oleh MRT Jakarta terkait kasus ini.
Langkah-langkah
Langkah pertama yang direkomendasikan adalah menyelesaikan investigasi internal secara komprehensif, lalu menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik, mengingat masyarakat sebagai pengguna layanan dan pembayar pajak memiliki hak untuk mengetahui fakta sebenarnya.
Kedua, melakukan audit ulang atas keaslian ijazah seluruh pegawai, terutama yang menduduki posisi strategis dan teknis, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Ketiga, perbaiki sistem rekrutmen dengan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya menerima fotokopi ijazah.
Keempat, MRT Jakarta juga perlu menegakkan integritas sebagai syarat utama dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan, karena kompetensi tanpa integritas hanya akan menjadi potensi moral hazard di masa depan.
Kelima, melakukan komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik, tidak menunggu isu membesar dan menghancurkan reputasi institusi.
Menurut Achmad, reputasi institusi tidak dibangun hanya dari infrastruktur yang megah, melainkan dari kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan kejujuran para pengelolanya.
“Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,” ucap Achmad. (P-Zamir)