PRIORITAS, 4/4/25 (Seoul): Karena dianggap melanggar norma demokrasi dan supremasi hukum, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memecat Yoon Suk Yeol sebagai Presiden Korea Selatan. Putusan ini dibacakan, Jumat (4/4/25) sekitar pukul 11.20 waktu Seoul.
Merespons putusan MK tersebut, rakyat Korsel merayakannya. Diketahui, MK menguatkan pemakzulan atau impeachment Yoon. Massa menyatakan pemecatan Yoon merupakan kemenangan bagi demokrasi dan konstitusi, dimana siapa pun yang bersalah, tunduk di hadapan hukum.
Sementara itu, ekonom Lili Yan Ing yang sedang berada di Seoul melaporkan sebelum keputusan MK tersebut, semua survei di media menyebutkan lebih dari 60 persen responden mendukung impeachment Yoon.
“Sebagian besar rakyat yang mendukung impeachment President Yoon adalah generasi muda,” kata Lili Yan Ing kepada Beritasatu.com.
Gelar pemilihan presiden baru
Dilaporkan pula, dalam 60 hari ke depan setelah putusan MK memecat Yoon Suk Yeol, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden baru secara langsung oleh rakyat.
“Diprediksikan Ketua Partai Oposisi Lee Jae Myung akan menjadi presiden terpilih,” kata Lili.
Disebutkan pula, Yoon akan diadili secara hukum atas tuduhan pemberontakan dan pelanggaran lainnya dengan keputusan dua alternatif, apakah akan dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Dilaporkan, dari sederet kebijakan kontroversial Yoon Suk Yeol selama jadi presiden Korea Selatan, yang paling berat ialah memberlakukan darurat militer pada awal Desember 2024, sehingga menimbulkan ketegangan politik besar di Korea Selatan hingga dirinya dipecat sebagai presiden. (P-Selvijn R)