PRIORITAS, 25/2/25 (Tasikmalaya): Sejumlah lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat serentak menyampaikan imbauan kedamaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Calon Bupati pemenang Pemilu Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Tidak hanya melalui pesan berantai, mereka juga menyampaikan melalui surat terbuka. Selasa pagi (25/2/25), melihat sedikitnya empat lembaga keagamaan menyampaikan seruan bernada sama. Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kabupaten Tasikmalaya, Persatuan Umat Islam, Forum Pondok Pesantren dan Gerakan Pemuda Anshor Nahdatul Ulama.
Sama-sama mengimbau agar masyarakat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tetap tenang menjaga kondusifitas serta tidak memprovokasi atau terprovokasi isu yang merugikan.
“Atas putusan MK ini untuk hormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Agar tetap tenang menjaga kondusifitas, jangan sampai terprovokasi atau memprovokasi kepada semua pihak mengenai hal itu di atas baik secara langsung atau melalui pers dan media sosial,” kata Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq pada detikjabar Selasa (25/2/25).
Sementara itu, Sekretaris Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, meminta agar masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menyadari putusan Mahkamah Konstitusi merupakan hak takdir Allah SWT. Semua pihak bisa menerima hasilnya meski dianggap bagi sebagian tidak nyaman.
“Putusan MK harus diterima semua pihak, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus sadari betul bahwa itu ketentuan Allah SWT. Bagi masyarakat muslim yang beriman kita tau itu adalah takdir kehendak Allah SWT dan takdir adalah hak prerogratifnya Allah. Apa yang ditakdirkan Allah baik tapi respons manusia ada yang anggap menyenangkan atau menyedihkan, itu hal wajar. Harus disikapi dengan keimanan hasil ini,” urai KH Edeng ZA.
Senada dengan itu, disampaikan sejumlah tokoh ulama muda Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta semua pihak menyukseskan pemungutan suara ulang demi menghasilkan pemimpin yang amanah.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kita wajib menghormati dan menghargai proses konstitusi. Semua pihak supaya menahan diri dan menjaga kondusifitas. Dengan harapan besar, pemungutan suara ulang berjalan aman damai menghasilkan pemimpin yang ebawa Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih baik,” ungkap tokoh ulama muda asal Kecamatan Mangunreja, Alimudin. (P-Armin M)