28.2 C
Jakarta
Wednesday, June 4, 2025

    Merespon pembentukan RUU Polri, Presiden Prabowo: Kewenangan polisi tidak perlu ditambah-tambahkan

    Terkait

    PRIORITAS, 8/4/25 (Jakarta): Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan, polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan ketertiban. “Di luar itu, kewenangan polisi tidak perlu ditambah-tambahkan,” ungkap Prabowo Subianto yang dipantau melalui siaran TVRI “Presiden Prabowo Menjawab” edisi hari ini Selasa (8/4/25).

    Diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan tujuh jurnalis senior Indonesia di kediamannya di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/25), sehubungan dengan 150 hari kerja Kabinet Merah Putih.

    Dimoderatori Valerina Daniel dari TVRI, Presiden Prabowo berbincang selama 3,5 jam dan menjawab berbagai pertanyaan dari para jurnalis, di antaranya UU TNI, RUU Polri, IHSG, hingga pemberlakuan tarif dagang baru dari AS.

    Para Jurnalis itu adalah Pendiri Narasi Najwa Shihab, Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, Pemred Detikcom Alfito Deannova Gintings, Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti, Pemred TV One Lalu Mara Satriawangsa, Pemred IDN Times Uni Lubis, dan Valerina Daniels dari TVRI yang sekaligus menjadi moderator.

    Hasil perbincangan tersebut lalu diberitakan di masing-masing media para jurnalis itu, juga diunggah di media sosial Instagram Prabowo Subianto.

    Memberi perhatian khusus

    Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (RUU Polri) adalah satu di antara topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu Presiden mengatakan, polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. “Untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? Menurut saya,” ujar Prabowo.

    Terkait proses pembentukan RUU Polri yang dirasakan masyarakat kurang transparan dan menuai banyak respon negatif, Presiden menyatakan akan memberi perhatian secara khusus, terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

    Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya draf-draf aturan yang bersifat karangan atau fiktif dan berakhir membuat kekisruhan di antara masyarakat. “Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.

    Selain itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen khususnya yang merupakan bagian dari koalisi partai politiknya untuk bisa lebih melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.

    Dengan demikian masyarakat awam bisa lebih merasakan memiliki partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga pengelolaan tatanan bangsa dan negara.

    “Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” ucap Prabowo. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini