28.7 C
Jakarta
Wednesday, July 30, 2025

    Menteri PPPA janji kawal penanganan kekerasan seksual di Sumenep

    Terkait

    PRIORITAS, 28/7/25 (Jakarta): Proses penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) terhadap sembilan santri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan dikawal oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

    “Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (28/7/25).

    Dikatakannya, Negara  berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.

    Bahkan pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam kasus kekerasan seksual ini. Kasus ini diduga terjadi sejak 2016 hingga 2024.

    Awalnya kasus ini terungkap ketika salah satu korban melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Setelah dilakukan pendalaman kasus, pada 2018, salah seorang korban mengalami kehamilan yang kemudian harus digugurkan.

    “Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi,” tegas menteri.

    Adapun kasus kekerasan seksual ini dilaporkan kepada Polres Sumenep pada 3 Juni 2025 dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 17 Juli 2025.

    “Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep menangkap pelaku pada 20 Juni 2025 di Kabupaten Situbondo. Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Arifah Fauzi seperti dilansir dari Antara. (P-*r/AM)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini