34.1 C
Jakarta
Saturday, July 12, 2025

    Mentan minta Kapolri  tindak tegas 212 produsen beras nakal

    Terkait

    PRIORITAS, 12/7/25 (Makassar):  Sebanyak 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume berdasarkan temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan,  mnurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, harus ditindak tegas demi memberikan efek jera.

    Dikatakan Amran di Makassar, Sabtu (12/7/25), seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.

    Diharapkan proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional, ujar dia.

    “Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” ungkapnya.

    Sesuai laporan yang diterima pada 10 Juli lalu, kata Amran, proses pemeriksaan terhadap para produsen sudah dimulai aparat kepolisian, dan Kementerian Pertanian (Kementan) terus memantau perkembangan agar penyimpangan ini tidak berulang di masa mendatang.

    Modus pelanggaran

    Menurutnya, modus pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg, serta pemalsuan kategori kualitas beras premium dan medium.

    Akibat praktik curang itu, masyarakat rugi ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun, yang jika dibiarkan bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

    “Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram. Kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat,” katanya.

    Ditegaskannya, penting untuk seluruh pelaku usaha beras mematuhi regulasi, karena sektor pangan menyangkut hajat hidup 286 juta rakyat Indonesia, kata Amran, menekankan.

    “Kepada saudara-saudara yang lain, pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan,” kjelasnya seperti dilansir dari Antara. (P-*r/Armin M)

     

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini