Tonton Youtube BP

Mentan Amran ungkap kerugian skandal beras tembus Rp99 triliun

Khalied Malvino
28 Jun 2025 10:01
2 minutes reading

PRIORITAS, 28/6/25 (Jakarta): Skandal beras cacat menyeruak di tengah panen raya. Pemerintah mengklaim mayoritas beras di pasaran tak sesuai standar mutu, meski harga tetap tinggi. Dugaan pelanggaran ini memicu investigasi besar lintas lembaga.

“Pertama ada yang izinnya belum ada. Yang kedua ada beratnya tidak sesuai dengan standar. Yang ketiga tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian juga harga di atas HET,” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu (28/6/25).

Kementan, kata Mentan Amran, melaporkan hasil uji sampel di 13 laboratorium menunjukkan 85 persen beras medium dan 75 persen beras premium gagal memenuhi standar mutu. Namun, rincian nama merek dan wilayah peredaran belum diungkap.

Mentan Amran menuturkan, potensi kerugian masyarakat akibat praktik curang itu ditaksir mencapai Rp99 triliun. Temuan mengindikasikan manipulasi label, berat isi tidak sesuai, dan harga melebihi batas eceran tertinggi (HET).

Diberikan tenggat waktu

Pemerintah, lanjutnya, memberikan tenggat waktu dua pekan kepada pihak pelanggar untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, pelaku akan dikenai sanksi pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

“Kami kasih waktu sampai 10 Juli. Setelah itu akan kami tindak sesuai UU Pangan,” tegas Mentan Amran, seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Sabtu (28/6/25).

Mentan Amran menekankan, pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap ke Kejaksaan Agung dan Polri. Satgas Pangan juga diterjunkan untuk menyisir rantai distribusi dan memastikan tidak ada pengulangan pelanggaran.

Pemerintah membuka kanal aduan publik dan mengajak masyarakat aktif melaporkan produk beras mencurigakan. Namun, belum ada kejelasan soal mekanisme perlindungan bagi konsumen yang telah dirugikan. (P-Khalied Malvino)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x