PRIORITAS, 18/12/24 (Manila): Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tiba di Manila pada Rabu (18/12/24) pagi, setelah diterbangkan dari Jakarta dinihari tadi. Ia tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pukul 5:50 pagi waktu setempat dengan penerbangan komersial Cebu Pacific.
Kedatangan Mary Jane di Bandara Ninoy Aquino, mendapat sambutan meriah masyarakat yang menunggunya. Jaringan media ABS-CBN News melaporkan melalui media online dan siaran langsung televisi, ratusan masyarakat Filipina menyambutnya dengan penuh sukacita, termasuk keluarganya.
Sebuah spanduk besar bertuliskan “Welcome Home Mary Jane” dibentangkan penjemput beserta keluarga Mary Jane.
Kendati demikian, di bawah pengawalan ketat polisi dan aparat lainnya, Mary Jane langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Wanita Mandaluyong, Manila, sehingga ia tidak dapat menemui masyarakat, termasuk keluarganya, yang menunggu di bandara.
Dari pantauan siaran langsung ABS-CBN News pagi ini, setelah berisitirahat sejenak, Mary Jane diberikan kesempatan untuk bertemu sanak saudara dan masyarakat Filipina di lapas.
Isak tangis dan suasana haru tampak dalam pertemuan Mary Jane dan keluarganya. Sesekali terdengar teriakan “Mabuhay” dari masyarakat yang hanya bisa menyaksikan “reuni keluarga” dari jarak yang ditentukan polisi dan petugas lapas.
Nyaris dieksekusi mati pada 2015
Sebelumnya, pejabat dari Departemen Luar Negeri dan Biro Pemasyarakatan sebelumnya terbang ke Jakarta untuk menyelesaikan perjanjian pemindahan tahanan Manila dengan Jakarta. Serah-terima terpidana dilakukan di bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam, beberapa jam sebelum jadwal penerbangan Mary Jane ke Manila.
Veloso ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah 2,6 kilogram heroin ditemukan di dalam kopernya, tetapi wanita Filipina itu menegaskan bahwa tas itu hanya diberikan kepadanya oleh perekrutnya.
Dia lolos dari kematian pada tahun 2015 setelah perekrutnya ditangkap sesaat sebelum jadwal eksekusinya.
Laporan pemindahan Veloso ke penjara Filipina dimulai awal tahun ini, tak lama setelah Presiden Indonesia baru, Prabowo Subianto, naik ke tampuk kekuasaan.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dan pejabat lainnya menyambut baik pemindahan tersebut karena Veloso akan terhindar dari eksekusi mati karena Filipina tidak memiliki undang-undang hukuman mati.
Veloso menyebut pemindahannya sebagai “keajaiban” karena ia seharusnya dieksekusi pada tahun 2015, namun ia selamat karena perekrut yang diduga menyembunyikan narkoba ilegal di dalam kopernya ditangkap beberapa saat sebelum ia dieksekusi melalui regu tembak. (P-ht)