33.3 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

    Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina disidang ‘in absentia’, tuduhan pelanggaran HAM berat

    Terkait

    PRIORITAS, 1/6/25 (Dhaka, Bangladesh): Pengadilan di Bangladesh memulai persidangan terhadap bekas Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

    Melansir AFP, sidang ini digelar lantaran adanya dugaan Hasina memerintahkan kekerasan besar-besaran saat menghadapi demonstrasi mahasiswa tahun lalu.

    Persidangan ini dilakukan Mahkamah Pidana Internasional Bangladesh (ICT). ICT menuduh Hasina melakukan kejahatan terhadap warga sipil selama aksi unjuk rasa besar yang terjadi antara Juli dan Agustus 2024.

    “Setelah menelaah bukti, kami menyimpulkan bahwa ini adalah serangan yang terkoordinasi, luas, dan sistematis,” ujar Jaksa Penuntut ICT, Mohammad Tajul Islam, saat pembukaan sidang, Minggu (1/6/25).

    Kini, Hasina tak berada di Bangladesh. Ia melarikan diri ke India menggunakan helikopter pada Agustus 2024, setelah kekuasaannya digulingkan.

    Selain Hasina, dua orang mantan pejabat juga ikut didakwa. Mereka adalah mantan Kepala Polisi Chowdhury Abdullah Al Mamun dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal.

    Tuduhan dan bukti

    Jaksa mendakwa Hasina dan dua pejabat itu atas tuduhan membantu dan membiarkan pembunuhan massal. Semua ini terjadi saat pemerintah menghadapi aksi unjuk rasa besar-besaran oleh mahasiswa.

    “Terdakwa mengerahkan aparat dan kelompok bersenjata partainya untuk membungkam gerakan rakyat,” kata Islam menjelaskan latar belakang penuntutan.

    Pihak jaksa mengaku sudah mengumpulkan banyak bukti. Bukti tersebut berupa video, rekaman suara, percakapan telepon Hasina, serta pergerakan drone dan helikopter saat penindakan berlangsung.

    Hasina membantah semua tuduhan dan menyebut ini sebagai permainan politik. Ia mengaku tuduhan ini muncul karena alasan balas dendam dari pemerintahan yang sekarang.

    “Ini bukan tindakan balas dendam, melainkan komitmen terhadap prinsip bahwa, dalam negara demokratis, tidak ada tempat untuk kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Islam saat merespons klaim Hasina.

    Pemerintah sementara Bangladesh, yang kini dipimpin ekonom Muhammad Yunus, menyatakan proses hukum berjalan adil. Mereka menjanjikan bahwa tidak ada perlakuan khusus, bahkan untuk mantan pemimpin negara.

    Banyak partai politik menuntut keadilan atas tindakan keras yang dilakukan pemerintah Hasina. Karena itu, proses hukum ini dianggap penting menjelang pemilihan umum yang direncanakan berlangsung sebelum Juni 2026.

    Untuk menunjukkan keterbukaan, sidang disiarkan langsung di televisi nasional Bangladesh. Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa mengikuti jalannya persidangan secara langsung dan transparan. (P-Khalied Malvino)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini