PRIORITAS, 14/1/25 (Jakarta): Saut Situmorang, pimpinan KPK periode 2015-2019, menegaskan pentingnya dialog terbuka untuk memperbaiki lembaga antikorupsi. Ia mengusulkan, agar semua pihak berkumpul untuk bersama-sama mengevaluasi kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita harus bertanya, sudah benarkah pemberantasan korupsi yang kita lakukan? Kita harus menilai dengan hati yang jernih,” ucapnya dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Selasa (14/1/25).
Saut juga mengungkapkan, tingkat persepsi korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi. “Meskipun banyak institusi dinilai, hanya 3 hingga 4 dari 100 yang mendapat hasil baik, sisanya, mendapatkan penilaian buruk,” ucap Saut.
Ketergantungan pada politik
Menurutnya, independensi KPK dalam menjalankan tugasnya terpengaruh oleh ketergantungan pada politik. Ia menegaskan, hambatan untuk mencapai pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan objektif disebabkan adanya politisasi.
“Jika kita melihat pemberantasan korupsi yang selama ini ada. Banyak yang berpikir bahwa strategi ini tidak benar,” katanya.
Selajutnya ia menekankan, perubahan budaya politik di Indonesia membutuhkan komitmen bersama, serta berharap revisi undang-undang KPK dapat memperkuat penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Ia berpendapat mengatasi masalah ini tidak bisa dilakukan hanya dengan merevisi undang-undang. “Perubahan budaya politik dan komitmen bersama sangat diperlukan untuk pemberantasan korupsi yang lebih efektif,” kata Saut. (P-Zamir)