Sebelumnya, Arif menyatakan ketidakhadirannya saat dipanggil KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Saya belum menerima undangan panggilannya, dan baru siang ini dikabari by WA. Nanti akan dijadwal ulang,” kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/25) lalu.
Berfokus pada mekanisme PAW
Tessa Mahardika Juru Bicara KPK, belum memberikan keterangan mengenai materi penyidikan para saksi. Diduga kuat, penyidikan akan berfokus pada mekanisme PAW Harun Masiku yang diduga atas perintah Hasto.
Sejumlah barang bukti, termasuk surat berisi catatan, telah disita oleh KPK setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto yang terletak di Kebagusan dan Bekasi.
Hasto Kristiyanto secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap PAW DPR RI serta upaya menghalangi penyidikan. Ia ditetapkan bersama Donny Tri Istiqomah, seorang advokat sekaligus kader PDIP. (P-Zamir)
No Comments