31.3 C
Jakarta
Tuesday, July 15, 2025

    Manipulasi !!! Satgas Pangan periksa 212 merek beras premium tak sesuai kualitas dan berat

    Terkait

    PRIORITAS, 14/7/25 (Jakarta): Pemerintah menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi mutu dan label beras premium di pasaran. Satgas Pangan Polri menyelidiki 212 merek yang diduga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan kualitas dan berat tidak sesuai standar.

    Temuan ini bermula dari hasil pemeriksaan laboratorium Kementerian Pertanian (Kementan) di 13 laboratorium dari 10 provinsi. Kementan menemukan sebagian besar beras premium dan medium tidak memenuhi mutu standar, namun tetap dijual dengan harga tinggi.

    Satgas Pangan Polri mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari Kementan sejak 10 Juni 2025. Sejak itu, polisi mulai melakukan investigasi lapangan di ritel modern, pasar tradisional, hingga gudang penyimpanan.

    “Kami sudah instruksikan seluruh jajaran untuk mendata dan memeriksa langsung para pelaku usaha,” kata Wakasatgas Pangan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat rapat di Kemendagri, Senin (14/7/25).

    Penyelidikan berlanjut dengan pemanggilan tujuh perusahaan besar yang memproduksi beras premium bermasalah. Lima dari tujuh perusahaan sudah diperiksa dan diklarifikasi oleh kepolisian.

    “Kami sudah memanggil tujuh perusahaan. Lima di antaranya telah menjalani pemeriksaan terkait temuan Kementan,” ungkap Zain, seperti dikutip Beritaprioritas dari CNBCIndonesia.com.

    Satgas Pangan menekankan kehati-hatian dalam penyidikan agar distribusi beras tidak terganggu. Pasalnya, perusahaan yang diselidiki memiliki skala distribusi besar di pasar nasional.

    Zain menambahkan bahwa pihaknya juga mengambil sampel langsung dari gudang dan pengecer untuk diuji ulang di laboratorium resmi Kementan guna memastikan kebenaran data.

    Waspadai potensi kelangkaan

    Satgas mengantisipasi potensi penahanan distribusi oleh perusahaan sebagai respons atas penyelidikan. Polri menegaskan akan tetap menjaga stabilitas pasokan sambil menuntaskan penyelidikan.

    Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan kerugian negara akibat praktik pengoplosan dan manipulasi label beras mencapai Rp99 triliun setiap tahun.

    “Selisih harga 2.000–3.000 per kilogram bisa menimbulkan kerugian negara hingga Rp99 triliun,” ujar Mentan Amran dalam pernyataan di Makassar, Sabtu (12/7/25).

    Dia menyamakan praktik ini seperti menjual emas palsu, di mana masyarakat tertipu kualitas namun membayar harga tinggi. Ia meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran sektor pangan.

    “Presiden sudah instruksikan, tidak boleh ada korupsi di sektor pangan. Kita harus pastikan petani untung dan rakyat tidak dirugikan,” tegasnya. (P-Khalied Malvino)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini