26.1 C
Jakarta
Tuesday, March 11, 2025

    Malaysia pulangkan 133 WNI setelah selesai jalani hukuman

    Terkait

    PRIORITAS, 25/2/25 (Kuala Lumpur): Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 133 Warga Negara Indonesia (WNI), hari Selasa. Mereka dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani hukuman di Malaysia, karena melanggar peraturan Keimigrasian.

    Koordinator Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Jati H Winarto mengatakan pihaknya mendampingi pemulangan 133 WNI ini,  melalui Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Bahru.

    Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan WNI di luar negeri dan dilaksanakan atas kerja sama antara KJRI Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Putrajaya. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com dari Antara, hari Selasa (25/2/25).

    Menurut dia, 133 WNI yang dipulangkan dengan kapal feri ke Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau itu,  sudah selesai menjalani hukuman di enam Depot Imigrasi Malaysia.

    Keenam fasilitas penahanan tersebut adalah Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Kemayan di Pahang, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, Depot Beranang di Selangor, Depot Langkap di Terengganu, dan Depot Ajil di Perak.

    Para WNI yang didampingi anggota Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru itu telah menjalani hukuman karena overstay (tinggal melebihi batas waktu), penyalahgunaan permit kerja (ijin masuk), atau tidak memiliki izin tinggal yang sah di Malaysia.

    Setibanya para WNI itu di Tanjung Pinang, mereka akan dibantu Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pihak-pihak terkait lain, untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

    Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang akan menampung para WNI tersebut selama proses pemulangan. (P-Jeffry W)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini