Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. (Antara)
PRIORITAS, 18/2/25 (Medan): Hanya dalam waktu sepekan, terhitung 10-17 Februari 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap sebanyak 178 tersangka dari 132 kasus Narkoba.
“Sebanyak 178 tersangka diamankan, terdiri dari 143 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 pengguna narkotika,” ujar Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Senin (17/2/25) sebagaimana diterima redaksi Beritaprioritas.com, Selasa (18/2/25) tadi pagi.
Yudhi melanjutkan dari penangkapan ratusan tersangka tersebut, Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti narkotika yaitu sabu-sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi dan 50,28 kilogram ganja.
Dikutip dari Antara, selain narkotika, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi 16 timbangan digital dan 14 alat hisap sabu-sabu yang mengindikasikan jaringan peredaran yang cukup luas di Sumatera Utara.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar guna menciptakan Sumut yang bebas dari narkotika,” ucapnya.
Terus jadi prioritas
Pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut,” tutur dia.
Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, diharapkan wilayah Sumatera Utara semakin terbebas dari ancaman narkoba, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (P-Jeffry P)