PRIORITAS, 5/2/25 (Jakarta): Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menekankan bahwa diperlukan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak muda dari ancaman dunia digital. Dirinya menyebutkan bahwa pemblokiran terhadap konten negatif belum cukup untuk menciptakan ruang aman bagi generasi muda Indonesia.
“Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari ini,” ungkap Meutya, dikutip dari Liputan 6 pada Rabu (5/2/25).
Meutya menjelaskan, aturan tersebut akan membuat platform sosial media lebih bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya.
“Aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya, jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1×4 jam setelah diberikan peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas,” lanjut Meutya.
Menkomdigi menyebutkan, hal ini menjadi prioritas yang ditekankan oleh Presiden Prabowo. Ia memastikan akan menyelesaikan aturan turunannya dalam waktu satu hingga dua bulan. (P-Aldi S)