PRIORITAS, 9/7/25 (Jakarta): Ahmad Dhani, musisi ternama, mengunjungi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7/25) melaporkan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada putrinya, Shafeea Ahmad. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, sebagai langkah hukum untuk menjaga hak anak di bawah umur.
“Hari ini, kami akan membuat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF, itu saja dulu,” ucap Aldwin kepada awak media.
Ia menuturkan, informasi lebih detail akan diungkap setelah proses pelaporan serta komunikasi formal dengan pihak KPAI rampung.
Tindakan Ahmad Dhani ini diduga dipicu oleh maraknya komentar negatif terhadap Shafeea di media sosial. Beberapa warganet mengaitkan masa lalu Dhani dan Mulan Jameela dengan keadaan anak-anak mereka saat ini. Bagi Dhani, komentar tersebut merupakan bentuk perundungan daring yang tidak layak ditujukan kepada seorang anak.
Pembelaan terhadap anak
Sebagai bentuk pembelaan terhadap anak-anaknya, Ahmad Dhani sebelumnya juga mengunggah video berjudul “Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)” melalui kanal YouTube pribadinya. Dalam deskripsi video itu, ia menegaskan, konten tersebut dibuat untuk membela Shafeea dan Ali, anak-anaknya bersama Mulan Jameela.
“Konten ini dibuat atas dasar pembelaan kepada Feea dan Ali yang bundanya terus difitnah dan digunjing,” ucap Dhani.
Dengan melaporkan kasus ini ke KPAI, Ahmad Dhani berharap ada perhatian lebih terhadap perlindungan anak dari serangan di media sosial yang bisa berdampak psikologis. Ia menegaskan, anak-anak seharusnya dilindungi dari segala bentuk ujaran kebencian, tanpa terkecuali. (P-*r/Zamir Ambia)