33.1 C
Jakarta
Friday, July 18, 2025

    Lebih dari setengah juta penerima bansos terindikasi terlibat judol, segera lakukan validasi dan verifikasi

    Terkait

    PRIORITAS, 16/7/25 (Jakarta): Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa lebih dari setengah juta atau 571.000 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol) dengan nilai transaksi mencapai Rp957 miliar.

    Menanggapi temuan itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin M. Said, mendesak pemerintah segera melakukan validasi dan verifikasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial (bansos).

    Menurut Muhidin, verifikasi data sangat penting untuk mencegah langkah yang gegabah dalam menjatuhkan sanksi. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan keakuratan dan keadilan dalam menangani temuan tersebut.

    “Pemerintah perlu melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat sebelum mencabut hak bansos dari masyarakat yang terindikasi terlibat judi online,” tegas Muhidin dalam keterangannya sesuai rilis diperoleh Beritaprioritas Rabu (16/7/25).

    Hancurkan masa depan

    Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M. Said. (Ist.)

    Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu mengingatkan, penyalahgunaan dana bansos untuk judi, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan penerima bantuan itu sendiri.

    “Bantuan sosial justru digunakan untuk berjudi, itu bukan membantu kesejahteraan mereka, tapi justru menyengsarakan mereka sendiri,” ujar Muhidin.

    Dia menyerukan agar pemerintah melakukan pendataan ulang secara selektif terhadap seluruh penerima bansos. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBN tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang salah.

    Ia juga mendorong pengawasan lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum, dalam mencegah penyalahgunaan bantuan. “Perlu pengawasan yang lebih kuat agar dana bansos tidak digunakan untuk aktivitas yang kontraproduktif. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program bantuan negara,” tegasnya.

    Banyak tantangan

    Tak hanya berhenti pada aspek bansos, Muhidin juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan keamanan data kependudukan, terutama yang terhubung dengan layanan digital dan transaksi ekonomi masyarakat.

    “Negara kita dengan penduduk lebih dari 270 juta tentu menghadapi banyak tantangan. Maka, sistem manajemen dan tata kelola bansos serta data kependudukan harus diperkuat secara menyeluruh,” ujarnya.

    Laporan PPATK ini menurut Muhidin menjadi peringatan keras bagi semua pihak, agar bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan dan pemerintah harus lebih serius dalam memastikan akuntabilitas serta efektivitas program bantuan.

    “Perlu apresiasi kepada PPATK atas kinerja pengawasan transaksi mencurigakan yang melibatkan penerima bansos, dan menyebut data tersebut sebagai modal penting untuk pembenahan jangka panjang” ujar Muhidin. (P-Elkana Lengkong)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini