PRIORITAS, 22/10/24 (Jakarta): Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa mantan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih masuk ke dalam pemerintahan pada periode 2024-2029 karena pemikiran-pemikiran masih dibutuhkan.
Dia mengatakan bahwa Luhut merupakan tokoh senior Golkar yang memiliki pemikiran yang bagus. Luhut pada Senin ini diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
“Saya yakin bahwa masih dibutuhkan pikiran-pikiran besarnya,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (21/10/24).
Adapun beberapa waktu lalu, Luhut –akrab disebut LBP– mengaku ingin pensiun setelah menjabat sebagai menteri koordinator di era Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. Dia mengaku tidak lagi memiliki keinginan untuk menjadi menteri jika ditawari oleh presiden terpilih pada Pemilu 2024. Meskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh presiden yang terpilih nantinya.
Bahlil pun mengaku tidak bisa menjawab keputusan Luhut hingga kembali masuk ke dalam susunan pemerintahan. Karena meskipun ketua umum partai, dia mengaku tidak bisa mewakili Luhut. “Kalau ditanya kenapa masuk nanti tolong kami tidak bisa menjawab karena itu alasannya alasan senior kami Pak Luhut,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan pada 20 Oktober 2024.
Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional bersamaan dengan dilantiknya 48 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/24) pagi.
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, masing-masing:
1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
3. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
10. Sugiono, Menteri Luar Negeri;
11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
32. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
37. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
41. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
45. Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. (P-bwl)