PRIORITAS, 9/3/25 (Batam): Lanal Tarempa berhasil menggagalkan penyelundupan 223 bal rokok ilegal senilai Rp1,7 miliar di atas KMP Bahtera Nusantara 01 yang berlayar dari Pulau Bintan menuju Matak, Kepulauan Riau, Minggu (9/3/2025).
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) menghentikan kapal tersebut di Perairan Tarempa dan menemukan muatan rokok ilegal tanpa pemilik.
Kapal kemudian dikawal ke Dermaga Roro Palmatak sebelum barang bukti dibawa ke Mako Lanal Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua GPPMP Batam, Dewi Panjaitan, mengapresiasi keberhasilan ini sebagai langkah penting dalam pengawasan perairan Kepri.
Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud sinergi antara TNI AL dan instansi terkait dalam menindak penyelundupan yang merugikan negara. (P-Jeff K)