PRIORITAS, 18/2/25 (Jakarta): KPK kembali memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, untuk kedua kalinya. Pemanggilan ini bertujuan agar elite PDIP tersebut hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis, (20/2/25).
“Kamis (pemanggilan Hasto),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (18/2/25).
Hasto Kristiyanto absen dari pemeriksaan KPK yang dijadwalkan Senin, (17/2/25), karena meminta penundaan setelah mengajukan permohonan praperadilan.
Hasto minta penundaan
KPK menolak dengan alasan Hasto Kristiyanto meminta penundaan pemeriksaan terkait praperadilan. Tessa menegaskan, proses pemeriksaan dalam penyidikan dan praperadilan adalah dua hal yang terpisah.
“Jadi, penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka,” ucap Tessa.