Rapat pleno KPU Jateng, Rabu (5/2/25) malam, menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jateng 2024.(Antara)
PRIORITAS, 56/2/25 (Semarang): Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024, ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam rapat pleno
Hanya saja penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yang digelar di Semarang, Rabu (5/2/25) malam tersebut, tidak dihadiri oleh pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi maupun pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Menurut Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, rapat pleno penetapan calon terpilih tersebut tetap sah karena telah dihadiri oleh seluruh anggota KPU setempat.
“Kedua pasangan calon sudah kami undang. Namun, karena satu dan lain hal, tidak dapat hadir,” ungkapnya.
Tetapi meski kedua pasangan calon tidak hadir, rapat pleno dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 2.
Keputusannya, KPU menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan raihan suara dalam Pilkada 2024 sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah.
Ditambahkan Handi, penetapan calon terpilih ini setelah adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Hasil keputusan KPU tersebut, kata Handi, seperti dilansir dari Antara selanjutnya akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk selanjutnya diusulkan pelantikannya.(P-Armin M)