PRIORITAS, 19/12/24 (Jakarta): Ya, koruptor diberikan kesempatan untuk bertobat oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan syarat mereka harus mengembalikan hasil korupsi yang telah dicuri kepada negara.
Presiden tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk kesempatan tersebut. Ia menegaskan, para koruptor dapat mengembalikan uang hasil korupsi secara diam-diam, tanpa harus diketahui publik.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan,” ucap Presiden dalam pidato di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu lalu (18/12/24) dikutip dari rri.co.id.
Seluruh aparatur negara, termasuk pejabat, diingatkan Presiden untuk mematuhi hukum. Presiden juga mengingatkan ASN agar melaksanakan kewajiban mereka terhadap bangsa dan negara.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara, bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” ucap Presiden Prabowo.
Ancaman hukuman bagi pejabat tidak menjalankan tugas
Ancaman hukuman bagi ASN dan pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik juga diingatkan olehnya. “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” ucap Presiden.
“Kalau kau setia kepada rakyat, ayo! Kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia,” ucap Presiden yang diikuti tepuk tangan para mahasiswa.
Presiden meyakini rakyat mendukung sikap Presiden karena mereka menginginkan pemimpin yang tegas dan memprioritaskan kepentingan bangsa serta negara.
“Saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya. Saudara-saudara, saya kira itu yang saya ingin sampaikan,” kata Presiden Prabowo. (P-Zamir)