PRIORITAS, 16/7/25 (Batam): Penangkapan kapal kayu KM Meneer yang membawa 20 ton solar ilegal di perairan Batam akhir Juni lalu menuai sorotan publik. Hingga pertengahan Juli, belum ada kejelasan proses hukum terhadap nakhoda, enam ABK, maupun pemilik kapal, memicu tanda tanya besar di masyarakat.
KM Meneer diamankan KRI Kujang 642 pada 29 Juni saat melintas jalur tak biasa, diduga usai mengisi BBM secara ship to ship dari kapal tanker. Praktik ini diyakini bagian dari modus “kencing laut” yang marak di perairan Kepri.
Berdasarkan data yang didapat dari berbagai sumber, kapal telah ditahan di Pelabuhan Batuampar dan muatan solar dibongkar untuk penyitaan.
Namun, publik menunggu apakah penegakan hukum akan menyentuh aktor utama di balik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah dan memicu kelangkaan solar bagi nelayan.
Kasus ini mempertegas tantangan memberantas mafia BBM di Batam. Kini masyarakat menanti: apakah KM Meneer akan menjadi contoh penegakan hukum tuntas, atau hanya menambah daftar panjang kasus yang menguap tanpa ujung.(P-Jeff K)