PRIORITAS, 6/8/25 (Tanjungpinang): Dua warga di Tanjungpinang Timur mengibarkan bendera bajak laut One Piece, yang viral di media sosial. Aksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, kami temukan dua warga mengibarkan bendera One Piece. Sudah kami beri pembinaan dan benderanya diturunkan,” ujarnya, Selasa (5/8).
Kedua warga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Polisi juga melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengekspresikan diri.
Meski awalnya disebut sebagai bentuk kekecewaan, polisi memastikan bahwa tindakan itu murni ikut-ikutan tren viral tanpa niat tertentu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menanggapi tren media sosial, terutama menjelang HUT ke-80 RI, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berdampak hukum maupun sosial. (P-Jeff K)