26.7 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

    Keunggulan Supian-Chandra di Depok, berpotensi akhiri dominasi PKS selama 18 tahun

    Terkait

    PRIORITAS, 30/11/24 (Depok, Jawa Barat): Berdasarkan hasil hitung cepat VoxPol Center dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Depok, Jawa Barat, pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, unggul atas paslon kompetitor, Imam Budi Hartono – Ririn Farabi A. Rafiq. Supian-Chandra mengamankan suara mayoritas dengan 53,19 persen dibandingkan Imam-Ririn yang memperoleh 46,81 persen.

    Liputan6.com menulis, hasil hitung cepat VoxPol Center itu menunjukkan selisih suara yang cukup signifikan, menandakan perubahan tren pemilih di Kota Depok mengingat selama 18 tahun terakhir, Depok dipimpin walikota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jika Supian-Chandra resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Depok, itu menandakan berakhirnya dominasi PKS dalam empat kali era pemerintahan yang dimulai dari tahun 2006.

    Dalam pilkada 2024 ini, paslon nomor urut satu, Imam-Ririn didukung PKS dan Partai Golkar. Sedangkan paslon nomor urut dua, Supian-Chandra, diusung 12 partai politik, yakni Nasdem, PAN, PKB, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Gelora, Partai Ummat, dan PSI.

    Calon wali kota Depok, Supian Suri, sudah mendeklarasikan kemenangan sesaat setelah hasil hitung cepat diumumkan pada Rabu (27/11/24) malam. Pada salah satu sambutannya, ia menyerukan persatuan seluruh warga Depok.

    Supian juga berjanji memberikan pelayanan yang merata tanpa memandang pilihan politik. Ia menegaskan akan melayani seluruh warga Kota Depok.

    Perubahan peta politik Depok

    Hasil Pilkada 2024 menjadi momen bersejarah bagi Depok, mengakhiri dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selama bertahun-tahun menduduki kursi kepemimpinan kota.

    Kendati demikian, pasangan Imam-Ririn yang diusung oleh PKS dan Golkar optimis menjadi pemenang Pilkada Depok, tapi lebih memilih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Rekapitulasi suara manual oleh KPU akan berlangsung secara bertahap hingga 16 Desember 2024. Proses ini akan menentukan pemenang resmi yang akan diumumkan dalam pleno KPU pada 17 Desember 2024. (P-ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini