Ketua DPRD Batam terima aksi mahasiswa UNRIKA, siap tindak lanjuti krisis air bersih, sampah hingga ‘cut and fill’

Johanes Christiaan
Sabtu, 1 Agustus 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 1/8/2026 (Batam): Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Gedung DPRD Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Puluhan mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan pelayanan publik dan pembangunan, mulai dari krisis air bersih, pengelolaan sampah, pelayanan administrasi kependudukan, hingga tata kelola lahan.

Sebelum menuju Gedung DPRD, massa aksi terlebih dahulu menggelar orasi di depan Kantor Wali Kota Batam. Selanjutnya, mereka bergerak ke halaman DPRD dan menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk utama gedung.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan personel Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam orasinya, mahasiswa menilai sejumlah persoalan pelayanan publik di Batam hingga kini belum mendapat penyelesaian yang maksimal.

“Kami sudah menyampaikan persoalan sampah melalui media sosial, namun kenyataannya masih banyak sampah yang tidak terangkut,” ujar salah seorang mahasiswa dalam orasi.

Selain persoalan sampah, mahasiswa juga menyoroti pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka menilai masih ada warga yang lahir dan besar di Batam, namun mengalami kendala dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan **”Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.”**

Tak lama setelah aksi berlangsung, Ketua DPRD Kota Batam mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. Dalam pertemuan itu, Kamaluddin menegaskan DPRD terbuka menerima kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Dialog berlangsung secara terbuka bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNRIKA. Mereka menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:

* segera mengatasi krisis air bersih di Kota Batam;
* menghentikan perusakan hutan dan kawasan resapan air;
* menghentikan aktivitas *cut and fill* di kawasan tangkapan air;
* melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin alokasi lahan yang dinilai merugikan masyarakat, serta;
* menegakkan hukum dan menghadirkan kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.

Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, secara khusus mempertanyakan penyebab menurunnya debit air di Waduk Duriangkang. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka apakah kondisi tersebut murni akibat musim kemarau atau berkaitan dengan berkurangnya kawasan hutan resapan akibat pembukaan lahan.

Mahasiswa juga kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Mereka berharap pemerintah daerah lebih serius menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa harus menunggu momentum politik.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan kritik secara santun dan konstruktif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas. Tentu ini akan kami tindak lanjuti dan menjadi pembahasan bersama seluruh anggota DPRD, termasuk memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan,” tegas Kamaluddin.

Ia menegaskan DPRD menghormati aspirasi mahasiswa karena persoalan yang disampaikan merupakan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat. DPRD, kata dia, akan segera mengagendakan rapat bersama pihak-pihak terkait, baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, guna membahas dan mencari solusi terhadap persoalan air bersih, pengelolaan sampah, tata kelola lahan, serta berbagai isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.

Di akhir dialog, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen berisi aspirasi dan lima tuntutan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025