PRIORITAS, 13/1/25 (Jakarta): Sesudah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Senin (13/1/25), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan, menurut pernyataan dari KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, penyidik masih perlu memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus Hasto Kristiyanto.
“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” ucap Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi
KPK masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi, seperti Saeful Bahri dan Maria Lestari, untuk melakukan tindakan lanjutan terkait Hasto Kristiyanto.
Penyidik KPK masih harus menyiapkan berkas perkara dan alat bukti terkait Hasto Kristiyanto, yang nantinya akan diserahkan kepada jaksa penuntut untuk dibawa ke persidangan.
“Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Tessa. (P-Zamir)