27.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025
spot_img

    Kementerian investasi terbitkan 10 juta NIB lewat sistem OSS

    Terkait

    PRIORITAS, 19/8/24 (Jakarta): Sistem Online Singgle Submission (OSS) semakin banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas. Lonjakan penerbitan NIB ini menandakan bahwa kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas sudah semakin tinggi.

    Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, telah menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem pendaftaran terintegrasi atau OSS yang memberikan kemudahan para pelaku usaha dan investor.

    “Sejak diluncurkannya OSS pada Agustus 2021, angka kumulatif NIB yang terdaftar mengalami lonjakan peningkatan setiap tahunnya. Alhamdulillah, ini merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan dan syukuri,” kata Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa di Jakarta, Minggu (18/8/24)

    Tina mengatakan, melalui OSS, calon pebisnis tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Sehingga melalui efisiensi perizinan itu menjadi komitmen pihaknya dalam memajukan iklim investasi yang berkelanjutan.

    ia menyampaikan, apabila dirincikan, NIB yang terdaftar didominasi oleh skema bisnis Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang tercatat sebanyak 9.909.900 izin usaha, selanjutnya usaha menengah 28.303 NIB, dan usaha besar sebanyak 61.816 NIB.

    Lebih lanjut, Tina menilai capaian 10 juta NIB yang terdaftar melalui sistem OSS di bulan Agustus ini turut menjadi kado spesial bagi Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79, sekaligus pengingat untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

    “Momen 10 juta NIB di ulang tahun OSS bulan ini menjadi kado spesial pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Bukan untuk berpuas diri, namun menjadi momen refleksi bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik. Terima kasih kepada teman-teman pelaku usaha yang terus memberikan masukan kepada kami,” katanya.

    Sebelumnya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan akan memberikan kemudahan berinvestasi di Indonesia dengan implementasi skema proses fasilitas dari awal hingga akhir (end to end) untuk menarik investor ke Indonesia.

    Kemudahan itu meliputi pendampingan penjajakan rencana investasi, layanan konsultasi, fasilitasi perizinan, serta menjembatani komunikasi dengan pihak terkait. (P-ANT/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini