PRIORITAS, 24/5/25 (Jakarta): Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan, pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi tuberkulosis (TBC) bagi calon penumpang pesawat. Informasi ini memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka berencana melakukan perjalanan udara.
Menanggapi isu tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan klarifikasi, informasi yang beredar tidak benar. Kemenkes menegaskan, tidak ada kebijakan mewajibkan vaksinasi TBC untuk naik pesawat.
“Kabar hoaks! Tidak ada aturan wajib vaksin TBC untuk naik pesawat. Cek fakta sebelum percaya,” kata Kemenkes di akun Instagram @kemenkes_ri, pada Jumat (23/5/25).
Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Penerbangan
Meskipun vaksinasi TBC tidak diwajibkan, Kemenkes mengingatkan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan perjalanan, terutama bagi mereka memiliki riwayat penyakit menular. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan, calon penumpang dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit yang dapat menular selama penerbangan.
Kemenkes juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai informasi kesehatan yang akurat. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi, belum jelas kebenarannya dan selalu memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkannya. (P-*r/Zamir A)