30.1 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    Kemendagri terus sederhanakan proses izin berusaha di daerah

    Terkait

    PRIORITAS, 11/6/25 (Jakarta):  Proses perizinan berusaha di daerah terus disederhanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

    Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/6/25), mengatakan salah satu langkah yang ditempuh terkait dengan hal tersebut, yakni menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda).

    Dikatakannya, lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah.

    “Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan [pelayanan] di daerah dan di pusat,” jelasnya.

    Lebih lanjut dikatakannya, Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan.

    Tak hanya itu, turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan serta mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi mal pelayanan publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha.

    Disebutkannya sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan.

    “Mal pelayanan publik ini dibuat bahwa perizinan (dilayani) dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan (kinerja MPP),” katanya.

    Adanya sistem yang dibangun, dia mengharapkan, pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan.

    Bahkan Ia juga mendorong berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan agar mendukung upaya percepatan tersebut.

    “Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi (juga) oleh kementerian (terkait),” jelasnya.

    Menurutnya penting dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal.

    “Melalui online, tapi online-nya muter melulu (prosesnya), ujung-ujungnya harus didatengin juga,” jelasnya. (P-*r/Armin M)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini