Tonton Youtube BP

Keluarga Gus Dur hadiri silaturahmi kebangsan setelah Tap MPR No. II/MPR/2001 resmi tak berlaku

Wilson Lumi
29 Sep 2024 18:45
2 minutes reading

PRIORITAS, 29/9/24 (Jakarta): Keluarga Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah hingga Yenny Wahid, menghadiri silaturahmi kebangsaan bersama pimpinan MPR RI. Acara itu digelar di ruang delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024).

Kedatangan keluarga Gus Dur ini dalam rangka tindak lanjut setelah Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kedudukannya resmi tak berlaku lagi.

Hadir dalam acara, Sinta Nuriyah, Alissa Wahid, dan Yenny Wahid pada pukul 11.12 WIB. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terlihat mendampingi Sinta ke ruangan acara.

Hadir pula dalam acara ini mantan Menko Polhukam RI Mahfud Md hingga mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Terlihat jajaran MPR seperti Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Jajaran pimpinan MPR ini terlihat menyalami Sinta Nuriyah. Sejumlah pengurus DPP PKB seperti Hasanuddin Wahid (Cak Udin) hingga Faisol Riza juga turut hadir.

Sebagaimana diketahui, Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Gus Dur kedudukannya resmi tak berlaku lagi. MPR mendorong mantan presiden RI seperti Sukarno, Soeharto, hingga Gus Dur untuk diberi penghargaan yang layak sesuai dengan undang-undang.

“Surat dari Fraksi PKB perihal kedudukan ketetapan MPR nomor 2/MPR 2001 tentang pertanggungjawaban presiden KH Abdurrahman Wahid. Berdasarkan kesepakatan rapat gabungan MPR dengan pimpinan fraksi kelompok DPD pada tanggal 23 September yang lalu, pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor 2/MPR 2001, tentang pertanggungjawaban presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” kata Bamsoet di rapat paripurna, Senayan, Jakarta Pusat.

Dilansir Antara, Ia mendorong mantan presiden RI diberikan penghargaan dengan layak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bamsoet kemudian menyinggung soal penerapan Pancasila.

“Yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa, pimpinan MPR juga mendorong agar jasa dan pengabdian dari para mantan Presiden seperti presiden Sukarno, mantan presiden Soeharto, dan mantan presiden Abdurrahman Wahid dapat diberikan penghargaan yang layak sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya. (P-bwl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x