PRIORITAS, 23/10/25 (Batam-Kepri) : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sepakat memberikan perlindungan bagi para kepala sekolah (kepsek) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu tercetus saat kunjungan silaturahmi PWI Batam ke Kantor Kejari Batam dalam rangka membahas banyaknya kepala sekolah di daerah itu yang masih mengalami kendala pengelolaan dana BOS.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradharma mengungkapkan, sudah lama para kepsek itu dihantui rasa was-was dalam mengelola dana BOS.
Karena itu Kejari Batam mengajak PWI Batam turun tangan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi mereka.
Ketua PWI Batam, MA Khafi Anshary, menyambut baik langkah Kejari Batam tersebut. Ia menegaskan komitmen PWI turut melindungi kepala sekolah dari tekanan, termasuk dari oknum wartawan abal-abal yang kerap menakut-nakuti dengan dalih dugaan penyimpangan dana BOS.
“Kami siap mendukung penuh langkah Kejari Batam. Banyak kepala sekolah yang merasa gelisah, dan kami ingin mereka bisa kembali fokus mendidik tanpa rasa takut,” ujar Khafi.
Langkah ini diharapkan mampu menghentikan praktik intimidasi terhadap kepala sekolah sekaligus memberi kepastian hukum dalam pengelolaan dana pendidikan yang kerap disalahpahami.
Kesepakatan kedua lembaga ini terjalin dalam kunjungan silaturahmi PWI Batam ke Kantor Kejari Batam, Rabu (22/10/2025).
“Untuk dunia pendidikan, khususnya di Batam, kami akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para kepala sekolah,” ujar Wayan.
Ia menyampaikan, Kejari Batam tengah menyiapkan program pembinaan hukum bagi kepala sekolah yang belum memahami tata kelola keuangan negara secara menyeluruh.
“Kita akan buat inovasi agar kepala sekolah memahami tata kelola dana BOS dengan benar. Namun, jika ada unsur pidana atau kerugian negara, tentu tetap akan kita proses,” tegasnya.
Wayan menambahkan, kesalahan administratif atau kekeliruan input data tidak serta-merta berujung pidana. Pihaknya akan memberikan edukasi dan kesempatan untuk memperbaikinya.
Selain persoalan hukum, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental para pendidik. Ia prihatin banyak guru dan kepala sekolah merasa tertekan akibat intimidasi atau ancaman dari pihak tertentu.
“Jangan sampai mental seorang pendidik terganggu karena diintimidasi. Tanpa guru, saya pun tidak akan bisa menjadi jaksa,” ujar Wayan yang juga merupakan putra seorang guru.
Kolaborasi antara Kejari Batam dan PWI Batam ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan.
Dengan perlindungan hukum dan edukasi yang tepat, kepala sekolah dapat bekerja lebih tenang, transparan, dan memahami aturan dalam mengelola dana BOS.(P-Jeff K)
No Comments