30.6 C
Jakarta
Friday, April 25, 2025

    Kasus dugaan korupsi Perumda Pasar Kota Manado, Lucky Senduk diperiksa lima jam

    Terkait

    PRIORITAS, 25/4/25 (Manado): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Jumat (25/4/25), Direktur Utama Perumda Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, pada Kamis (24/4/25) memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Perumda Pasar Kota Manado.

    Lucky Senduk diperiksa penyidik selama lima jam 50 menit. Dengan menggunakan pakaian batik, Lucky Senduk yang didampingi pengacara Doan Taga tiba di Polda Sulut sekitar pukul 13.13 Wita. Senduk keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.03 waktu Indonesia bagian tengah (Wita).

    Berdasarkan catatan, Lucky Senduk sudah tiga kali diperiksa penyidik Polda Sulut terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Perumda Pasar Kota Manado.

    Dia diperiksa pertama kali pada tanggal 22 Oktober 2024 dan kedua 17 Februari 2025.

    Tidak banyak berkomentar

    Usai pemeriksaan, Lucky Senduk tidak banyak berkomentar meskipun ada beberapa pertanyaan dari awak media.

    “Silahkan tanyakan ke penyidik” ungkap Lucky Senduk. (P-Adi P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini