PRIORITAS, 25/4/25 (Manado): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Jumat (25/4/25), Direktur Utama Perumda Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, pada Kamis (24/4/25) memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Perumda Pasar Kota Manado.
Lucky Senduk diperiksa penyidik selama lima jam 50 menit. Dengan menggunakan pakaian batik, Lucky Senduk yang didampingi pengacara Doan Taga tiba di Polda Sulut sekitar pukul 13.13 Wita. Senduk keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.03 waktu Indonesia bagian tengah (Wita).
Berdasarkan catatan, Lucky Senduk sudah tiga kali diperiksa penyidik Polda Sulut terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Perumda Pasar Kota Manado.
Dia diperiksa pertama kali pada tanggal 22 Oktober 2024 dan kedua 17 Februari 2025.
Tidak banyak berkomentar
Usai pemeriksaan, Lucky Senduk tidak banyak berkomentar meskipun ada beberapa pertanyaan dari awak media.
“Silahkan tanyakan ke penyidik” ungkap Lucky Senduk. (P-Adi P)