PRIORITAS, 22/3/25 (Batam): Polresta Barelang memusnahkan 11.154,09 gram sabu dan 746,53 gram ganja, hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika dari Januari hingga Maret 2025.
Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., dihadiri oleh perwakilan BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pengadilan Negeri Batam.
Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Diperkirakan, pemusnahan ini dapat mencegah penyalahgunaan oleh lebih dari 118 ribu orang.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba,” tegas Kombes Pol Ompusunggu. (P-Jeff K)