PRIORITAS, 31/7/25 (Ottawa): Kanada mengumumkan akan mengakui Negara Palestina secara resmi pada Sidang Umum PBB September 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri Mark Carney sebagai respons atas penderitaan warga Palestina akibat kekerasan di wilayah konflik.
Alasan utama keputusan itu mencakup blokade bantuan kemanusiaan di Gaza, kekerasan dari pemukim Israel di Tepi Barat, dan rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.
Kanada mensyaratkan reformasi dalam Otoritas Palestina sebelum pengakuan: pemilihan umum 2026 tanpa partisipasi Hamas, serta demiliterisasi negara baru Palestina.
Carney juga menyoroti kegagalan proses perdamaian sekuler—di mana Hamas dan perluasan pemukiman telah merusak prospek solusi dua negara.
Tiga negara mendukung pengakuan Palestina
Dengan pengumuman Kanada, tiga negara G7 kini terbuka mendukung pengakuan Palestina – setelah sebelumnya Prancis dan Inggris menyatakan niat serupa September mendatang.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menentang langkah ini. Ia berargumen pengakuan bisa dianggap sebagai “penghargaan” bagi Hamas, dan tetap menolak negara Palestina berdiri.
“Seperti yang telah dinyatakan Presiden, mengakui Palestina berarti memberi penghargaan kepada Hamas, dan beliau menilai hal itu tidak pantas. Fokus Presiden Trump adalah memberi makan rakyat, bukan mendukung Hamas,” ucap seorang pejabat Gedung Putih, Rabu (30/7/25), dikutip dari Newsweek.
Aksi diplomatik ini mengikuti konferensi PBB yang mendesak de-eskalasi konflik, pembongkaran Hamas, dan akses bantuan segera. Kanada bersama negara-negara lain mendesak rekonsiliasi melalui solusi dua negara. (P-Zamir)