26.1 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

    Kadin tegaskan tetap solid menjaga kestabilan usaha untuk kemajuan Indonesia

    Terkait

    PRIORITAS, 15/9/24 (Jakarta): Polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia direspons oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Ia menggelar jumpa pers di Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, hari ini pukul 13.00 namun acara tersebut justru diambil alih sejumlah oknum.

    Jumpa pers sendiri digelar untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9) yang dinilai mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan Munaslub tersebut tidak sah.

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan akan tetap solid dan tegak lurus mengikuti aturan demi kemajuan bersama serta menjaga kestabilan dunia usaha dan ekonomi Indonesia.

    Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan, Kadin seluruh Indonesia akan tetap bergotong royong untuk menjalankan tugas demi kepentingan bersama, khususnya wadah bagi para pengusaha Indonesia.

    “Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan aturan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi,” ujar Arsjad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (15/9/24).

    Arsjad menyebut Kadin akan tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.

    Lebih lanjut, Kadin masih memiliki tugas besar untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta Indonesia Emas 2045.

    “Masih banyak tugas ekonomi yang harus kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita harus bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap berjalan sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045,” katanya.

    Terkait dengan diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/9), Kadin akan melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

    Munaslub tersebut diketahui menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.

    “Kami akan mengambil tindakan pendisiplinan kepada pihak-pihak yang berlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga berusaha besar hingga profesional,” katanya dikutip Antara.

    Arsjad juga menegaskan Kadin Indonesia bukan milik individu, tetapi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

    Lebih lanjut, penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.

    “Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara.

    Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan Munaslub yang digelar bukan saja illegal, tapi dianggap telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub,” kata Yukki.

    Sebelumnya, penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan oleh 21 dari total 35 Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya. (P_*wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini