PRIORITAS, 25/7/25 (Jakarta): Edukasi mengenai Operator Ekonomi Resmi (Authorized Economic Operator/AEO) menjadi pilihan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) untuk memperkuat kerja sama bilateral. Kesepakatan tersebut diperoleh dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (24/7/25).
Dari Indonesia, Wakil Ketua Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), Jona Widhagdo Putri, mengatakan, ini merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan kekuatan kepercayaan kepabeanan di antara kedua negara.
“Skema AEO lebih dari sekadar mekanisme untuk memfasilitasi perdagangan, tetapi juga sistem berbasis kepercayaan yang mempercepat arus perdagangan yang aman, dapat diprediksi, dan kompetitif,” kata Jona, dilansir dari Antara Jumat (25/7/25).
Jona menbambahkan, KIKT berperan sebagai jembatan yang mewujudkan kebijakan menjadi kinerja, salah satunya dengan memfasilitasi sosialisasi dan penyebaran informasi.
“Kami berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok, Kamar Dagang Tiongkok, Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok (GACC), dan Bea Cukai Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat AEO,” ungkapnya.
Dari pihak China, Wakil Ketua Eksekutif Kamar Dagang China di Indonesia, Liu Cheng, mengatakan, AEO adalah sistem internasional yang didukung Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO) dan diimplementasikan oleh bea cukai di berbagai negara.
“Intinya adalah mensertifikasi perusahaan (produsen, importir, eksportir, pialang pabean, pengangkut, pergudangan, dan lainnya), dalam rantai pasokan perdagangan internasional yang memenuhi standar keselamatan dan spesifikasi manajemen tertentu, serta memberikan kemudahan pengurusan kepabeanan dan perlakuan istimewa yang sesuai kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Liu.
Ia menilai, dengan pelaku usaha memperoleh sertifikasi AEO, merupakan salah satu cara utama untuk mendapatkan kemudahan perdagangan, meningkatkan daya saing, dan mendapatkan pengakuan atas manajemen kepatuhan perusahaan.
Oleh karena itu, Liu menilai penting bagi Indonesia dan China untuk saling memperkuat kolaborasi melalui penyebaran edukasi terkait AEO kepada para pelaku usaha dari kedua negara seperti apa yang dilakukan hari ini.
“Ke depannya, asosiasi kami akan terus menyelenggarakan kegiatan pertukaran semacam ini, membangun dan meningkatkan mekanisme bantuan sertifikasi AEO,” ucapnya.
“Selain itu, membantu lebih banyak perusahaan anggota untuk memahami kebijakan AEO, meningkatkan kapabilitas sertifikasi, dan meraih peluang pengembangan melalui pelatihan khusus, konseling personal, dan sebagainya,” imbuhnya. (P-ht)