PRIORITAS, 23/5/24 (Jakarta): Ya, terjangan judi online ke mana-mana telah menimbulkan dampak buruk kepada banyak kalangam masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja berbagai strata.
Bahkan kejahatan digital ini disebut sudah menyusup ke berbagai situs lembaga pendidikan dan institusi pemerintahan.
Sebagaiamana dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan.
Sebagaimana diketahui, phising ialah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban.
“Di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyusup ke sana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau phishing ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan,” kata Budi Arie usai Rapat Terbatas mengenai Satgas Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu dikutip Kamis (23/5/24).
Pencegahan hingga pemblokiran
Lebih lanjut Budi menjelaskan, dari pihaknya kini sudah melakukan berbagai pencegahan dan melakukan pemblokiran konten judi online. Setidaknya ada 1.904.246 konten judi online.
Termasuk pengawasan dari platform digital, melihat ada 20.241 keyword judi yang berubah di Google dan 2.637 di platform digital Meta.
Sementara dari dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Budi menerangkan juga sudah melakukan pemblokiran 5.364 rekening yang terafiliasi judi online, dan 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia untuk ditutup.
Sedangkan dari satu bulan terakhir dari rapat terakhir mengenai Judi Online pada 19 April lalu, pihaknya sudah sudah memblokir 290.850 konten judi online. Dan 300 pemblokiran rekening e-wallet. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa