PRIORITAS, 20/5/25 (Jakarta): Memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) nampak keluar sambil membawa ijazah asli yang sebelumnya sempat diperiksa Tim Bareskrim untuk proses penyelidikan dalam rangka kelanjutan aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Sesudah menjalani pemeriksaan selama satu jam, Jokowi keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan menenteng ijazah yang disimpan dalam sebuah map hitam. Namun, ia enggan menunjukkan kepada awak media. Dia menegaskan, ijazahnya akan ditunjukkan ketika diminta oleh majelis hakim dalam persidangan.
“Ini supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten di mana saya menunjukkan ijazah yaitu nanti di pengadilan nanti,” katanya.
Jawab 22 pertanyaan
Selama pemeriksaan tersebut, Jokowi menyampaikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melemparkan 22 pertanyaan kepada dirinya terkait detail teknis ijazah miliknya selama menempuh pendidikan.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu (pertanyaan penyidik Bareskrim Polri),” ungkapnya.
Dalam Sementara itu pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan, ijazah tersebut dikembalikan kepada Jokowi karena telah selesai dilakukan tes di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Namun, hingga saat ini, pihak Jokowi masih menunggu hasil tes tersebut.
“Kita belum disampaikan sama sekali informasi (hasil tes), kami juga masih menunggu. Kalau dari kami kan tentunya kami sudah yakin sebelum sampai ke tahap ini kan kita sudah yakin itu ijazah memang asli. Cuma karena memang ada proses yang harus dilalui, proses hukum yang ada, pemeriksaan Puslabfor, ya maka kami tunggu. Jadi ini kami masih menunggu juga hasil rilis resmi dari Bareskrim atas pengecekan ijazah Pak Jokowi,” urainya. (P-*r/Armin M)